INFO
  • Selamat Datang di Situs Resmi Desa Kabongan Kidul, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang

Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Validasi dan Penetapan KPM Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2022

11 Januari 2022 Adm Berita Desa Dibaca 342 Kali

Pada hari Senin, tanggal 10 Januari 2022 di Balai Desa Kabongan Kidul mulai pukul 19.30 WIB diadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Validasi dan Penetapan KPM   Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2022. Dalam sambutannya, Kepala Desa Kabongan Kidul meminta bantuan ketua RT dan RW untuk menyampaikan kepada warganya jika dulu keluarga miskin yang dapat BLT-DD adalah 94, dan sekarang ditetapkan bahwa data KK miskin calon penerima manfaat BLT-DD yang dinyatakan memenuhi syarat dan benar-benar tidak mampu adalah sebanyak 98 KK. Hal ini mengacu pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021 dimana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD adalah 40% dari pagu dana desa, dan dengan kesepakatan tim bersama yaitu ketua RT dan RW beserta Pemerintah Desa Kabongan Kidul, dan BPD. Jadi bukan hanya kesepakatan sepihak oleh Pemerintah Desa Kabongan Kidul saja.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar