Artikel
Bumdes Sumber Rejeki Desa Kabongan Kidul
02 Oktober 2020 10:13:06
Adm
4.039 Kali Dibaca
Badan usaha milik desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.
Badan Usaha Milik Desa Kabongan Kidul bernama Badan Usaha Milik Desa disingkat (BUM Desa) Sumber Rejeki. BUM Desa ini didirikan pada tanggal 30 Desember 2017. BUM Desa ini berkedudukan di Desa Kabongan Kidul Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang.
Visi BUM Desa Sumber Rejeki adalah mewujudkan masyarakat Desa Kabongan Kidul yang maju dan sejahtera.
Misi BUM Desa Sumber Rejeki adalah sebagai berikut:
- Menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat
- Memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat
- Menggali potensi desa untuk didayagunakan
- Membuka pola wirausaha masyarakat
- Memberdayakan masyarakat menuju masyarakat yang mandiri secara ekonomi
- Memfasilitasi masyarakat untuk mengembangkan potensinya
Jenis unit usaha BUM Desa meliputi antara lain unit usaha :
- pengolahan sampah
- penyewaan toko; cucian mobil dan motor; tratag, kursi, dan balai desa; sawah
- parkiran
- pengelolaan tambak
- usaha fotocopy dan toko