Selamat Datang di Situs Resmi Desa Kabongan Kidul, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang

Artikel

Linmas Kabongan Kidul

31 Desember 2019 09:56:14  Adm  4.078 Kali Dibaca 
LINMAS (Perlindungan Masyarakat) -- Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip.

Merunut kepada kenyataan tersebut maka perlu di gali kembali tentang istilah dan pengertian dari Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) itu sendiri.

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pengertian satuan perlindungan berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 memiliki beberapa unsur kata, yaitu :
  1. Warga masyarakat
  2. Yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan
  3. Penanganan Bencana dan mengurangi/memperkecil resiko bencana
  4. Ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
  5. Ikut dalam kegiatan sosial masyarakat.
Warga masyarakat atau penduduk atau rakyat adalah Rakyat (Inggris : Peoples) adalah bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.Rakyat akan dikatakan rakyat jika telah disahkan oleh negara yang ditempatinya dan telah memenuhi syarat-syarat sebagai rakyat/warga negara Rakyat diambil dari kata Rahayat..artinya yang mengabdi,pengikut,pendukung.
 
Tugas Linmas :
a) Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan.
b) Masyarakat serta pengamanan swakarsa.
c) Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
d) Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.
e) Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.
f) Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu.
g) Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana;
h) Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat.
i) Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat.
j) Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.
 
Berdasarkan SK Kepala Desa Kabongan Kidul Nomor : 31 Tahun  2019

SUSUNAN KEANGGOTAAN

PERLINDUNGAN MASYARAKAT (LINMAS)

DESA KABONGAN KIDUL KECAMATAN REMBANG

MASA BHAKTI 2019-2025

 

NO

NAMA

JABATAN

KET

1.

Bagio Susanto

Ketua

RT 02 RW 03

2.

Pargono

Wakil Ketua

RT 04 RW 02

3.

Zaeni

Sekretaris

RT 02 RW 02

4.

Sudiyanto

Bendahara

RT 04 RW 04

5.

Umbar

Anggota

RT 04 RW 02

6.

Suhartono

Anggota

RT 04 RW 04

7.

Munari

Anggota

RT 01 RW 02

8.

Sukaryono

Anggota

RT 02 RW 04

9.

Sucipto

Anggota

RT 04 RW 02

10.

Suratno

Anggota

RT 03 RW 03

11.

Gunawan

Anggota

RT 03 RW 04

12.

Slamet Hariyadi

Anggota

RT 03 RW 04

13.

Muliadi

Anggota

RT 03 RW 03

14.

Eko Sugiarto

Anggota

RT 04 RW 02

15.

Eko Suryanto

Anggota

RT 02 RW 04

16.

Imam Slamet

Anggota

RT 02 RW 01

17.

Mochamad Nursalim

Anggota

RT 03 RW 03

18.

Eko Susanto

Anggota

RT 03 RW 03

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : JALAN BOROTUGEL NO. 1 REMBANG
Desa : KABONGAN KIDUL
Kecamatan : REMBANG
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59218
Telepon : 02953202076
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:187
    Kemarin:633
    Total Pengunjung:212.271
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel