Bertempat di Balai Desa Kabongan Kidul, pada pukul 19.30 tanggal 31 Desember 2021 diadakan Musyawarah Desa Penetapan APBDes Tahun 2022. Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Rembang yang diwakili oleh Sekcam Rembang, Kapolsekta Rembang yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Kabongan Kidul, Danramil Rembang yang diwakili oleh Babinsa Kabongan Kidul, BPD Kabongan Kidul, Pemerintah Desa Kabongan Kidul, Ketua RW dan RT, serta perwakilan tiap Lembaga Desa Kabongan Kidul. Dalam acara ini dibahas rancangan APBDes Kabongan Kidul Tahun 2022 kemudian disetujui dengan ditandatangani oleh Ketua BPD Kabongan Kidul dan Kepala Desa Kabongan Kidul. Selanjutnya APBDes ini akan dievaluasi oleh pihak Kecamatan. Demikian notulen hasil Musdes Penetapan Apbdes Tahun 2022 untuk menjadikan periksa dan guna seperlunya.