Musdes ini dihadiri oleh Pemdes, BPD, Ketua RT dan RW serta unsur lain yang ada di desa namun dengan jumlah peserta yang terbatas karena masih dalam pandemi Covid-19. Dalam musdes ini, Kepala Desa Kabongan Kidul menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah datang untuk memenuhi undangan walaupun diadakan di pagi hari, dari kemendagri ada dua pendataan yang membutuhkan dana tidak sedikit. Pendataan ini wajib dilakukan dan untuk anggaran mau tidak mau ada perubahan mengurangi pembangunan fisik yang ada di RW 5 yang nilainya mendekati. Ibu Lilik selaku pendamping desa dari Dinpermades Kabupaten Rembang menyampaikan tentang Permendesa No 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta bagaimana pelaksanaan pemutakhiran data IDM berbasis SDGs ini. Ketua BPD menyampaikan bahwa pelaksanaan ini harus didukung supaya dapat data yang valid dan dapat melakukan pembangunan di desa secara maksimal.